Satpol PP Jambi Tertibkan 17 Anjal, Menyebar dari Tugu Juang hingga Kampus

JAMBI, Jambiaktual.co.id – Aktivitas anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi. Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menertibkan 17 orang dalam penyisiran sejumlah ruang publik, Jumat (28/8/2026).

Penyisiran dilakukan di sejumlah titik, mulai dari Tugu Juang, sekitar Masjid Nurdin Hamzah, kawasan Kambang, Kompi C, lingkungan Universitas Batanghari (Unbari) hingga Simpang Pulai.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik, khususnya aktivitas meminta-minta di sekitar persimpangan yang dinilai membahayakan keselamatan.

“Kita imbau agar tidak melakukan aktivitas di tengah atau sekitar persimpangan. Selain mengganggu pengguna jalan, juga berisiko terhadap keselamatan,” ujar Iper.

Dari 17 orang yang ditertibkan, beberapa di antaranya ditemukan bersama anak-anak. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena persoalan anjal tidak hanya menyangkut ketertiban umum, tetapi juga berkaitan dengan persoalan sosial.

Iper menegaskan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan karena aktivitas anjal berpotensi berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

“Setelah ditertibkan bukan berarti persoalannya selesai. Kita akan terus melakukan pemantauan dan menindak jika kembali ditemukan beraktivitas di lokasi yang dilarang,” tegasnya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis atau anjal di jalan. Masyarakat yang ingin membantu disarankan menyalurkannya melalui lembaga atau pihak yang menangani persoalan sosial.

Dengan penyisiran rutin dan koordinasi bersama instansi terkait, Pemkot Jambi berharap ruang publik tetap aman dan tertib, sekaligus kelompok rentan yang ditemukan di jalan dapat memperoleh penanganan yang tepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *