Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibawa ke Forum RDP DPRD Batam

BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu, 17 Juni 2026, guna membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB/Playgroup) Yayasan Djuwita Prakarsa Kota Batam.

Undangan resmi yang ditandatangani Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, ST, dan Sekretaris Komisi IV Hj. Asnawati Atiq, SE., MM, tertanggal 15 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, Ketua Yayasan Djuwita Prakarsa Kota Batam, perwakilan masyarakat dan orang tua peserta didik, serta LBH No Viral No Justice.

Rapat akan digelar mulai pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam. Dalam agenda yang tercantum pada surat undangan, pembahasan difokuskan pada dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan KB/Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, serta berbagai hal lain yang dianggap perlu untuk diklarifikasi.

Langkah Komisi IV DPRD Batam ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap berbagai laporan dan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Yayasan Djuwita Prakarsa. Melalui forum RDPU tersebut, DPRD diharapkan dapat memperoleh keterangan langsung dari seluruh pihak terkait guna mendapatkan gambaran yang objektif dan komprehensif mengenai persoalan yang mencuat.

Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi kesejahteraan rakyat dan sumber daya manusia menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pihak yang diundang agar proses klarifikasi dan pencarian solusi dapat berjalan secara terbuka, transparan, dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Djuwita Prakarsa terkait agenda RDPU tersebut. Namun, rapat tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat isu yang dibahas berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan kepentingan peserta didik di Kota Batam. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *