Kajati Jambi Mendukung Program News Room Jaga Desa SMSI Jambi, bersinergi Kawal Tata Kelolah Pemerintahan Desa

Kajati Jambi menyampaikan amanatnya usai pelatikan

Jambi-Jambiaktual.co.id. Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H. menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi resmi dilantik, Senin (2/11/2026), di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Pelantikan ini, dilakukan langsung oleh Ketua Umum News Room Jaga Desa Pusat, Drs. Firdaus, M.Si. acara yang dihadiri leh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H.,M.H., selaku Dewan Pembina, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Asintel Kejati Jambi.

Turut hadir juga Sekretaris Jenderal SMSI Pusat H. Makali Kumar, Ketua ABPEDNAS Provinsi Jambi, Adhi Putra Siaga beserta jajaran, Ketua PWI Provinsi Jambi H. Ridwan Agus Depati, Direktur Pengembangan SMSI Pusat Dhea Virza, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah, serta perwakilan kantor berita Antara, TVRI dan RRI.

Dalam sambutannya, Firdaus mengatakan News Room Jaga Desa ini, dibangun melalui sistem jejaring terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Jaringan tersebut diharapkan mampu mendeteksi berbagai persoalan yang muncul di desa melalui media monitoring, sehingga dapat dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Dari News Room Pusat, ada koordinator Pokja News Room di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa supaya tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.

Lanjutnya, keberadaan News Room Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti kepala desa maupun perangkat desa. Sebaliknya, program ini hadir untuk memberikan saran, edukasi, dan informasi yang dapat membantu mengoptimalkan pembangunan desa bersama pihak Kejaksaan.

Menurut Firdaus, berbagai informasi dan persoalan yang berkembang di desa nantinya terhubung dalam sistem nasional melalui jaringan Pokja News Room Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik pelantikan tersebut. Ia menyatakan “Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung keberadaan News Room Jaga Desa agar program pembangunan di desa berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan”.

Al Haris menilai program pembangunan desa perlu diawasi dan dijaga agar tidak terjadi penyimpangan maupun kesalahan dalam pengelolaan. Karena itu, edukasi kepala desa dan perangkat desa, juga menjadi hal penting.

“Kita menyambut baik. Semoga dengan dilantiknya pengurus News Room Jaga Desa, pembangunan di desa dapat diawasi dan diluruskan bila ada yang salah. Yang paling nyata perlu diawasi dan dibina yakni pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Al Haris.

Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H.,M.H., dalam kata sambutannya menilai News Room Jaga Desa dapat membantu Kejaksaan memperoleh informasi langsung dari lapangan, terutama terkait persoalan, kendala, perkembangan, maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Menurut Sugeng, keberadaan jejaring informasi ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara media, ABPEDNAS, dan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa.

Lanjutnya, Kajati Jambi menyebut di Provinsi Jambi terdapat dua lokasi yang memiliki Kacabjari, yakni Nipah Panjang di Tanjabtim dan Muara Tembesi di Batang Hari. Karena itu, jaringan News Room Jaga Desa diharapkan dapat membantu memperluas arus informasi mengenai kondisi dan kebutuhan desa.

Kajati,  mengapresiasi pelantikan Pokja News Room Jaga Desa SMSI Jambi. Menurutnya, kelompok kerja tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa, mencegah penyimpangan pengelolaan dana serta aset desa, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Ketua News Room Jaga Desa SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut di Provinsi Jambi.
Ia menegaskan, amanah tersebut bukan sekadar jabatan atau struktur organisasi, melainkan tanggung jawab bersama untuk ikut menjaga desa, memperkuat keterbukaan informasi, serta mendorong pembangunan desa yang lebih baik.

Menurut Mukhtadi, desa memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Berbagai program pemerintah dijalankan dari desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan ekonomi.
Untuk itu, desa membutuhkan pendampingan, pengawasan, dan informasi yang benar.

News Room Jaga Desa diharapkan mengambil peran melalui kekuatan jaringan media yang dimiliki SMSI.
“Dengan kekuatan jaringan media tersebut, kami siap menjadikan News Room Jaga Desa sebagai pusat informasi, edukasi, dan publikasi berbagai program pembangunan desa di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ujar Mukhtadi.

Ia mengatakan, informasi mengenai program Jaga Desa harus sampai kepada masyarakat, tidak hanya berhenti di lingkungan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Di sisi lain, kepala desa dan perangkat desa juga harus mendapatkan pemahaman yang benar mengenai aturan, sehingga dapat bekerja dengan tenang selama menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Pada saat yang sama, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang terbuka tentang pembangunan dan penggunaan dana desa. Inilah keseimbangan yang ingin kita bangun,” katanya.

Mukhtadi, juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi, Kajati Jambi, Ketua SMSI Pusat beserta jajaran, serta Ketua ABPEDNAS Provinsi Jambi dan seluruh pengurus yang telah mendukung terbentuknya News Room Jaga Desa di Jambi.

Ia berharap organisasi tersebut menjadi wadah kolaborasi yang mampu memperkuat hubungan antara media, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

“Membangun desa bukan hanya tugas pemerintah. Menjaga desa juga bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Media pun memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat desa melalui informasi yang sehat, mencerdaskan, dan membangun,” pungkasnya.

Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan konsultan bagi pemerintah desa. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu mencegah penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan aset desa sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *