Jambi –jambiaktual.co.id Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum
pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa institusi menghormati dan mendukung
sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif.
Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh
aparat penegak hukum,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi.
Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa setiap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sebagai tindak lanjut administratif, yang bersangkutan telah dikenakan pemberhentian sementara
sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses
hukum berlangsung.
Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Jambi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui pembinaan
mental, penguatan integritas, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi mengenai bahaya
penyalahgunaan narkotika kepada seluruh jajaran pegawai.
Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan
kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap
pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan
serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Kanwil Ditjenpas Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini maupun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya
penyidikan.
Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, Kanwil
Ditjenpas Jambi akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkomitmen menjaga
kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin dan tata kelola organisasi yang profesional





