Lapas Kelas IIA Jambi Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Seluruh Pegawai Teken Ikrar

Penandatanganan ikrar juga menjadi simbol kesiapan pegawai untuk menerima sanksi apabila melanggar komitmen tersebut.

Jambi, 20 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan pemasyarakatan melalui penandatanganan ikrar “Zero Halinar”.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Tenis Lapas Kelas IIA Jambi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Syahroni Ali. Ikrar “Zero Halinar” merupakan komitmen bersama untuk menolak peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkotika di dalam lapas.

Dalam sambutannya, Syahroni Ali menyampaikan bahwa integritas menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk keterlibatan pegawai dalam praktik terlarang.

Ikrar ini bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dipegang teguh, baik secara pribadi maupun sebagai aparatur negara. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” ujar Syahroni.

Seluruh pegawai secara serentak membacakan poin-poin komitmen, di antaranya menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkotika, menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta mematuhi aturan yang berlaku. Penandatanganan ikrar juga menjadi simbol kesiapan pegawai untuk menerima sanksi apabila melanggar komitmen tersebut.

Pihak lapas berharap, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemasyarakatan, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan internal dan memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *