SungaiPenuh, Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta ini dikerjakan oleh P3A Satu Rasa Tani .
Namun, pelaksanaan proyek yang berlangsung pada bulan September 2025 ini diduga kuat menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi pedoman. Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, kualitas material dan pengerjaan proyek dinilai buruk.
saluran irigasi yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui pengelolaan air di pesawahan ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh penggunaan batu bekas Bongkaran Pondasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu masyarakat mengatakan Material Batu Bekas Bongkaran Pondasi Lama Seharusnya tidak di Gunakan Untuk Bahan Utama Konstruksi, dan proyek tersebut juga di kerjakan di atas pondasi lama Tentu nya menghindari Praktik-praktik Korupsi serta Ketahanan Pekerjaan tersebut.
“Pekerjaan yang dilakukan terlihat tidak memenuhi standar teknis dan kualitas yang ditentukan. Material Batu yang digunakan merupakan bekas bongkaran Pondasi Jalan Setapak yang tidak sesuai dengan ketentuan,Serta di kerjakan di atas pondasi lama, ini menunjukkan bahwa proyek ini dikerjakan dengan cara yang tidak profesional. Ini sangat disayangkan, terutama mengingat pentingnya proyek ini untuk ketahanan pangan di wilayah tersebut”katanya.
Selain itu,masyarakat tersebut juga mengkritik kurangnya pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh pihak terkait, baik dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun BBWSS VI. Dia menyebutkan bahwa keberadaan pengawas proyek di lapangan sangat penting untuk memastikan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
“Kami meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan BBWSS untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengecekan ulang terhadap kualitas pekerjaan di lapangan. Jangan sampai proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara NV selaku Ketua Kelompok P3A Satu Rasa Tani membantah penggunaan Batu Bekas Bongkaran Pondasi Sebagai Bahan utama pelaksanaan Proyek P3-TGAI yang di kerjakan Kelompoknya tersebut.
“Selamo kami di lapangan belum pernah di pakai batu bekas bongkaran itu bang, Itu batu-batu di ambil masyarakat makonyo dak ado di lokasi”Elaknya.





