Satgas PKH Melakukan Penertiban Aktivitas PETI Di Kawasan Hutan TNKS Jambi

Satgas PKH melakukan penertiban PETI di kawasan Hutan TNKS Jambi

Jambi-Jambiaktual.co.id. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan Penertiban dalam rangka pengawasan, pencegahan terhadap Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin pada kamis, (05/11/2026) di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Perbatasan Penetai Desa Muara Emat. Kecamatan Batang Merangin. Batas Kabupaten Kerinci dgn Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.

Penertiban Kawasan Hutan yang di lakukan Tim Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, Polri dan Balai Besar TNKS, Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Tim Satgas PKH tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung pada saat patroli dilaksanakan.

Di ketahui sejumlah lokasi bekas galian PETI sudah ditinggalkan. Lalu Satgas PKH memasang  papan larangan atau plang  sebanyak 3 (tiga) titik sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas  dalam kawasan hutan TNKS.

Kemudian dilakukan pembongkaran, pembakaran terhadap pondok-pondok yang ada berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Luas lokasi bekas aktivitas PETI diperkirakan mencapai kurang lebih 3,5 hektare. Pelaksanaan patroli Satgas PKH di wilayah Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, yang berbatasan dengan Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin tersebut, bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI di sekitar kawasan TNKS.

Kejati Jambi Mendukung Sinergitas antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan kawasan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *