Jambi-Jambiaktual.co.id Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan Penertiban, pengawasan, pencegahan terhadap Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangi, Jumat (06/11/2026) di Kawasan Hutan Desa Airliki Kabupaten Merangin.
Penertiban ini dilaksanakan oleh Tim Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, Polri dan Balai Besar TNKS. Pada saat pemeriksaan di lapangan tim sama sekali tidak menemukan aktivitas PETI yang selama ini di dengar.
Lalu tim Satgas PKH melakukan pemasangan papan larangan atau plang sebanyak 3 (tiga) titik sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam Desa Airliki Kabupatden Merangin.
Patroli Satgas PKH dalam Kawasan Hutan seluas 119,32 Hektar, yang berada di Desa Airliki Kabupaten Merangin ini, bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI di sekitar kawasan TNKS.
Kejati Jambi sangat mendukung sinergitas antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Balai Besar TNKS. Pemerintah daerah beserta
aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan kawasan Hutan tersebut.





