Proyek Lapangan Padel di RT 39 Thehok Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Warga Terdampak Banjir

Jambi- jambiaktual.co.id Pembangunan proyek lapangan padel di RT 39, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, kembali menuai sorotan. Proyek yang sejak awal disebut nekat tetap berjalan ini diduga kuat belum mengantongi izin lengkap, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski izin belum terbit, aktivitas pembangunan tetap berlanjut hingga Jumat, 5 Desember 2025.

Ketua RT 39, Rino, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa sejumlah dokumen teknis proyek tersebut masih bermasalah dan belum memenuhi syarat. Mulai dari Amdal Lalu Lintas, Ketetapan Rencana Kota (KRK), hingga kajian penanggulangan banjir dinilai belum beres.

Dugaan kuat PBG-nya belum terbit. Masih banyak kajian yang harus diperbaiki. Tapi pemilik proyek tetap memaksa melanjutkan pembangunan,” ujar Rino.

Ia menegaskan tidak anti-investasi, namun aturan harus dipatuhi dan dampak terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Menurutnya, beberapa hari terakhir hujan deras menyebabkan wilayah sekitar lokasi pembangunan mengalami banjir, dan warga menduga aktivitas proyek turut memperparah kondisi tersebut.

Investasi itu bagus, tapi jangan sampai merugikan warga. Jangan abaikan aturan. Kemarin hujan deras, rumah-rumah di sekitar proyek padel ikut kebanjiran,” tegasnya.

Rino juga mendesak Pemerintah Kota Jambi agar lebih teliti dalam proses perizinan serta memastikan pengawasan dilakukan sejak tahap awal, bukan setelah bangunan hampir selesai.

“Ini jadi evaluasi untuk dinas terkait. Jangan sampai bangunan sudah hampir jadi baru ketahuan bermasalah. Ujung-ujungnya masyarakat mengadu ke kami di tingkat RT,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *