JAMBI — jambiaktual.co.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memperkuat sinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pertemuan berlangsung di Aula BNNP Jambi, Senin (21/9/2026). Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan persoalan narkotika di Jambi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk media.
Menurut Asep, berdasarkan data asesmen yang diajukan jajaran Polres dan Polda Jambi, dalam satu minggu jumlah asesmen dapat mencapai sekitar 456 orang.
“Berdasarkan data dan fakta yang kami dapatkan, baik dari Polres maupun Polda yang mengajukan asesmen, ditemukan pengguna maupun pengedar. Dalam satu minggu saja angka asesmen bisa mencapai sekitar 456 orang,” ujar Asep.
Selain itu, BNNP Jambi mencatat telah mengungkap 53 kasus narkotika dalam satu bulan terakhir. BNNP juga mewaspadai perkembangan modus penyalahgunaan narkotika, termasuk narkotika sintetis dan penyalahgunaan zat melalui perangkat vape.
Asep mengatakan BNNP Jambi terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, khususnya anak-anak usia produktif, sebagai langkah pencegahan sejak dini. Dalam kurun 2021–2026, sekitar 3.000 masyarakat Jambi disebut telah mendapatkan layanan rehabilitasi.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah A menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat.
“PWI Kota Jambi siap mendukung program BNNP Jambi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN,” ujar Irwansyah.
Kolaborasi BNNP Jambi dan PWI Kota Jambi selanjutnya diarahkan pada edukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkotika, modus baru peredaran, pencegahan, rehabilitasi serta pentingnya melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
(Viryzha)





