Kota Jambi – Jambiaktual.co.id Proyek peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman di RT 25 Blok UU, Perumahan Tanjung Permata, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, menuai kritik dari warga setempat. Proyek bernilai Rp91,7 juta yang dikerjakan CV. Bintang Mega Karya itu diduga menyimpang dari spesifikasi teknis.
Proyek yang tercantum sebagai peningkatan jalan sepanjang 34 meter dengan ketebalan 15 cm itu dinilai warga tidak sesuai realisasi di lapangan.
“Kami merasa dirugikan. Pengerjaan proyek ini tidak transparan dan hasilnya sangat mengecewakan,” ujar salah satu warga kepada jambiaktual.co.id, Senin (8/7/2025).
Diduga Tak Sesuai RAB
Warga menyebut, permukaan jalan lama tidak diratakan terlebih dahulu (dipapas) sebelum pengecoran. Selain itu, material warmes yang seharusnya digunakan juga tidak tampak. Akibatnya, terjadi selisih ketinggian hingga 20 cm dibandingkan permukaan jalan sebelumnya.
Ketua RT berinisial H.IND BD turut disorot warga karena dianggap tidak melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Ia bahkan disebut-sebut menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD provinsi dapil Kota Jambi berinisial Y, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi.
Warga Minta Audit dan Investigasi
Warga mendesak Dinas PUPR Provinsi Jambi serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit serta investigasi terhadap proyek tersebut. Mereka khawatir proyek ini hanya menjadi “kedok” untuk praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai dana publik disalahgunakan. Kami minta proyek ini diaudit secara menyeluruh dan pelaksanaannya dievaluasi dengan transparan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan anggota dewan berinisial Y belum memberikan tanggapan resmi