Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang Memberikan Penghargaan Kepada 47 Personel Polresta Jambi

 

Jambi – Jambiaktual.Co.Id– Kapolresta Jambi, kombes pol Ananto Herlambang, SIK, M.M., memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya dalam menangani tindak kejahatan dalam kota Jambi, kamis (1/10/2026), di lapangan hijau Polresta Jambi. Penghargaan ini, di berikan kepada 47 personil.

Di antaranya; PS kasat Resnarkoba polresta Jambi, AKP Tito Hafezi, S. Tr. K., M.M., berserta timnya berjumlah 14 orang. Tim ini berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti 192 refill cartridge merk Yakuza warna merah dan putih, yang di duga narkotika seberat 465,8 ML dan 413 butir ekstasi seberat 188.65 gram. Penggungkapan kasus ini, terjadi di daerah lingkar Barat, Bagan Pete, Kecamatan Alam barajo.

Kanit Paminal Polresta Jambi, Ipda Suyadi beserta timnya berjumlah 9 orang telah berhasil menggungkap tindakan pidana dengan barang bukti, 22 butir ekstasi, 336,03 shabu dan 29 paket besar jenis ganja dengan berat 29.000 gram, kasus ini di ungkap di wilayah Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, S. H., M. H. Bersama timnya berjumlah 8 orang, Telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat dengan menyiram korban dengan air keras, sehingga korban meninggal dunia. Kasus ini terungkap di wilayah lingkar Selatan, Paal Merah, Kota Jambi.

Ps Kanit Idik V Satreskrim Polresta Jambi, Ipda M. Ferdy Andransyah, S. Tr. I. K,. Bersama timnya berjumlah 12 orang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat dengan menyiramkan air keras ke korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini terungkap di wilayah lingkar Selatan Paal Merah Jambi.  Kopolresta Jambi,  kombes pol Ananto Herlambang yang di temui Jambiaktual. Co. Id usai upacara pemberian penghargaan kepada personelnya

mengatakan.  “Penghargaan ini di berikan sebagai bentuk motivasi kepada seluruh anggota polresta Jambi, ini di berikan tidak berdasarkan waktu tapi, bisa saja setiap saat bagi yg memiliki kinerja yang bagus, dan juga tetap bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi hak- azazi manusia, ” ujarnya. Dan jangan lupa “Profesionalisme harus di kedepankan,”lanjutnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *